Perwira Muda Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Tugas KTT G20 Bali

Read Time:1 Minute, 44 Second

Dugaan pemerkosaan yang dialami perwira muda perempuan dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) oleh perwira Paspampres berpangkat mayor diduga terjadi di Bali. Peristiwa itu terjadi pertengahan November saat keduanya sedang menjalankan tugas pengamanan KTT G20.

Dilansir dari detikNews, Jumat (2/12/2022), korban yang berasal dari kesatuan Kostrad awalnya mengikuti seleksi petugas pengamanan untuk kegiatan KTT G20 Bali. Mayor Paspampres dan korban diduga sudah kenal sejak proses pelatihan petugas pengamanan KTT G20.

Pemerkosaan itu diduga terjadi di salah satu hotel di Bali pada 15 November 2022 malam. Saat itu sang Mayor Paspampres datang ke lokasi korban menginap diduga dengan dalih izin koordinasi.

Korban saat itu sedang tidak enak badan. Mayor Paspampres memerkosanya hingga korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tidak berbusana. Peristiwa pemerkosaan itu pun membuat korban sangat trauma.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan soal adanya kasus dugaan pemerkosaan Mayor Paspampres terhadap perwira muda Kostrad. Andika meminta anggota Paspampres itu dipecat.

“Satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kami kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12).

“Sudah, sudah proses hukum, langsung,” kata Andika.

Lebih lanjut, Andika Perkasa memastikan kasus tersebut juga sudah ditangani Mabes TNI. Dia menyebut pelaku merupakan Paspampres yang merupakan satuan di bawah Mabes TNI.

“Kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujarnya.

Danpaspampres Buka Suara

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko buka suara terkait kasus dugaan pemerkosaan anggotanya berpangkat Mayor terhadap perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad.

Wahyu menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya diproses hukum.

“Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sisi hukum yang berlaku,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12).

Wahyu menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pemerkosaan itu ke proses hukum yang berlaku.

“Nanti biar hukum yang memutuskan,” ujar Wahyu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post Siapkan Blue Print BUMN 25 Tahun, Menteri Erick Thohir Dapat Dukungan
Next post Kesaksian Eliezer: Wanita Di Rumah Bangka-Sambo Tertawa Usai Pembunuhan