
Polisi Tangkap Pembobol Rekening Asal Palembang Yang Kuras Uang Warga Bengkulu Senilai Rp 500 Juta
Bengkulu – Tim Opsnal Polres Macan Gading Sat Reskrim Bengkulu telah mencuri rekening senilai Rp 500 juta lebih.
Dari pelaku yang ditangkap, IN (63) dan DE (40) berdomisili di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam penangkapan pelaku, Tim Operasi Polres Bengkulu dibantu oleh Tim Operasi Polres Palembang.
Penangkapan pelaku pembobolan akun tersebut berdasarkan laporan warga Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, pada 21 Agustus 2022.
Menurut keterangan korban, isi rekening korban dialihkan oleh orang lain dan diketahui melalui SMS banking milik bank.
Dilihat dari isi pesan singkat perbankan yang dikirimkan pihak bank, dipastikan nomor rekening tersebut sudah enam kali mentransfer uang ke nomor rekening yang berbeda.
Dalam enam transfer tersebut, total dana yang ditransfer ke rekening korban adalah Rp 545.000.000.
Meski korban tidak mentransfer jumlah tersebut kepada siapapun.
Pada Rabu, 16 November 2022 (16 November 2022), AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Bengkuru mengatakan, “Atas dasar itu, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkuru.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Kemudian, pada 12 November 2022, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang ditemukan di kota Palembang, Sumatera Selatan.
Apalagi, polisi bekerja sama dengan Polsek Polres Palembang dan akhirnya mengamankan kedua tersangka.
Pelaku sempat dibawa ke Bolrestapes Palembang untuk dimintai keterangan, namun langsung dilimpahkan ke Polres Bengkulu.
“Pelaku sudah kami bawa ke Polres Bengkulu untuk upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Malao.
Barang bukti yang diperoleh terkait kasus ini adalah satu KTP, satu cetakan buku tabungan, empat buku tabungan, dua ATM, dan dua buku tabungan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Breaking News: Warga Bengkulu Haul Rp 500 Juta, Pencuri Palembang Ditangkap.
Average Rating