
Putusan Hakim Kasus Indra Keynes: Pedagang Penjudi Binomo
Hakim menyatakan Binomo sebagai judi. Berdasarkan hal tersebut, hakim menyebut pedagang Binomo sebagai penjudi.
Hal itu disampaikan hakim saat membacakan putusan kasus Binomo dengan terdakwa Indra Kesuma atau Indra Kenz. Hakim pun memutuskan menyita barang bukti pidana yang ada di Indra Keynes untuk negara.
“Mengingat permintaan JPU melalui Federasi Dagang Indonesia untuk mengembalikan barang bukti kepada saksi korban, majelis hakim dalam perkara ini tidak sependapat dengan pertimbangan yang sebenarnya dipertimbangkan pedagang saat membacakan putusan terhadap Indra. Menimbang itu, Kinz mengungkapkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Senin (14 November 2022) bahwa kasusnya adalah seorang penjudi yang menyamar sebagai “perdagangan Binomo”.
iklan
Gesek untuk melanjutkan konten.
Hakim juga menjelaskan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Hakim mengatakan perjudian adalah kejahatan yang membingungkan masyarakat.
“Perjudian adalah permainan apa pun yang didasarkan pada harapan untuk menang, dan biasanya hanya didasarkan pada keuntungan dan di mana harapan sangat dipengaruhi oleh permintaan uang. Harapan untuk menang tergantung pada peluang. Perjudian adalah kejahatan. Itu berantakan,” kata hakim.
Seorang hakim telah memerintahkan penyitaan barang bukti dari kejahatan Indra Keynes, mantan afiliasi Binomo, untuk kepentingan negara. Hakim mengatakan itu adalah pendidikan bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam perjudian.
“Ini bagian dari upaya memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat tentang judi, dan ketidaktepatan tersebut harus disita oleh negara karena adanya bukti dari hasil kejahatan bahwa ketidaktepatan tersebut merupakan cara cepat mendapatkan uang dengan cara yang mudah. cara tanpa kerja keras, “kata hakim.
Pedagang non-nomo, yang telah mendengarkan putusan hakim di ruang sidang asli, tiba-tiba keluar ke halaman. Mereka menangis histeris karena tidak terima dengan putusan hakim terhadap Indra Kenz.
Para bandar Binomo ini juga tidak terima dengan putusan hakim yang tidak mengembalikan hasil pidana Indra Kenz. Mereka jatuh ke di halaman dan berteriak.
Salah satu dealer Bimomo, Maru Nazara, mengatakan: “Hakim tidak bermoral, semuanya dilakukan dan keputusan hakim tidak memihak.”
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Tonton videonya: 10 tahun penjara Indra Keynes
[Gambas: video 20 detik]
Page 1 2 Pengadilan selanjutnya dalam kasus Indra Kenz Binomo Binomo Indra Kenz
Average Rating